MAKALAH ETIKA BISNIS
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Banyak faktor yang mempengaruhi dan menentukan kegiatan berbisnis. Sebagai kegiatan sosial, bisnis dengan banyak cara terjalin dengan
kompleksitas masyarakat modern. Dalam kegiatan berbisnis, mengejar keuntungan
adalah hal yang wajar, asalkan dalam mencapai keuntungan tersebut tidak
merugikan banyak pihak. Jadi, dalam mencapai tujuan dalam kegiatan berbisnis
ada batasnya. Kepentingan dan hak-hak orang lain perlu diperhatikan.
Perilaku etis dalam kegiatan
berbisnis adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan hidup bisnis itu
sendiri. Bisnis yang tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri terutama jika
dilihat dari perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik bukan saja bisnis yang
menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain bisnis tersebut
menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral.
Perilaku yang baik, juga dalam konteks bisnis, merupakan perilaku yang sesuai
dengan nilai-nilai moral.
Bisnis juga terikat dengan hukum.
Dalam praktek hukum, banyak masalah timbul dalam hubungan dengan bisnis, baik
pada taraf nasional maupun taraf internasional. Walaupun terdapat hubungan erat
antara norma hukum dan norma etika, namun dua macam hal itu tidak sama.
Ketinggalan hukum, dibandingkan dengan etika, tidak terbatas pada
masalah-masalah baru, misalnya, disebabkan perkembangan teknologi.
Tanpa disadari, kasus pelanggaran
etika bisnis merupakan hal yang biasa dan wajar pada masa kini. Secara tidak sadar, kita sebenarnya
menyaksikan banyak pelanggaran etika bisnis dalam kegiatan berbisnis di
Indonesia. Banyak hal yang berhubungan dengan pelanggaran etika bisnis yang
sering dilakukan oleh para pebisnis yang tidak bertanggung jawab di Indonesia.
Berbagai hal tersebut merupakan bentuk dari persaingan yang tidak sehat oleh
para pebisnis yang ingin menguasai pasar. Selain untuk menguasai pasar,
terdapat faktor lain yang juga mempengaruhi para pebisnis untuk melakukan
pelanggaran etika bisnis, antara lain untuk memperluas pangsa pasar, serta
mendapatkan banyak keuntungan. Ketiga faktor tersebut merupakan alasan yang
umum untuk para pebisnis melakukan pelanggaran etika dengan berbagai cara.
B.
Batasan
dan Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang maka kami mendapatkan batasan dan rumusan masalah sebagai
berikut :
1.
Bagaimana prinsip-prinsip dari etika
bisnis?
2.
Bagaimana tujuan dari etika bisnis?
3.
Bagaimana peran etika bisnis?
4.
Faktor-faktor apa saja yang membuat
pebisinis melakukan pelanggaran etika bisnis?
C.
Tujuan
Pembuatan Makalah
Tujuan pembuatan
makalah ini adalah untuk mengetahui dan memberikan wawasan yang utuh,
komprehensip dan mendalam tentang etika dalam berbisnis dengan berbagai prinsip
dan tujuannya.
D.
Manfaat
Pembuatan Makalah
Manfaat dari
pembuatan makalah ini adalah agar para pembaca khususnya para calon pebisnis
memiliki dan mengerti akan wawasan yang utuh mengenai prinsip-prinsip,
tujuan, serta peran etika
bisnis sehingga
dapat mengaplikasikannya dalam kegiatan bisnis yang real di masyarakat pada
umumnya.
E.
Metode
Pembuatan Makalah
Kami membuat makalah
ini dengan beberapa metode antara lain :
a.
Kepustakaan yaitu mencari buku-buku yang
berkaitan dengan materi yang kami bahas.
b.
Pencarian ilmu dan teori yang berkaitan
dengan materi yang kami bahas melalui Internet
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
Etika
Istilah Etika berasal
dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata 'etika' yaitu ethos sedangkan
bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai
banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat,
akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta
etha yaitu adat kebiasaan.
Arti dari
bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya
istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan
filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai
arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu
tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000). Untuk
menganalisis arti-arti etika, dibedakan menjadi dua jenis etika (Bertens,
2000):
1.
Etika sebagai
Praktis
a.
Nilai-nilai dan
norma-norma moral sejauh dipraktekkan atau justru tidak dipraktekkan walaupun
seharusnya dipraktekkan.
b.
Apa yang
dilakukan sejauh sesuai atau tidak sesuai dengan nilai dan norma moral.
2.
Etika sebagai
Refleksi
a.
Pemikiran moral
à berpikir tentang apa yang dilakukan dan khususnya tentang apa yang harus
dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
b.
Berbicara
tentang etika sebagai praksis atau mengambil praksis etis sebagai objeknya.
c.
Menyoroti dan
menilai baik buruknya perilaku orang.
d.
Dapat dijalankan
pada taraf populer maupun ilmiah.
2.
Pengertian
Bisnis
Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang
atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara
historis kata bisnis dari bahasa
Inggris “business”, dari kata dasar busy
yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat.
Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan
keuntungan. Di dalam melakukan bisnis, kita wajib untuk memperhatikan etika
agar di pandang sebagai bisnis yang baik. Bisnis beretika adalah bisnis
yang mengindahkan serangkaian nilai-nilai luhur yang bersumber dari hati
nurani, empati, dan norma. Bisnis bisa disebut etis apabila dalam mengelola
bisnisnya pengusaha selalu menggunakan nuraninya.
Berikut ini ada beberapa
pengertian bisnis menurut para ahli :
v Allan afuah
(2004)
Bisnis adalah suatu kegiatan usaha
individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dana menjual barang ataupun jasa
agar mendapatkan keuntungan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat dan ada di
dalam industry
v T. chwee
(1990)
Bisnis merupaka suatu sistem yang
memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat.
v Grifin dan
ebert
Bisnis
adalah suatu organisasi yang menyediakan barang atau jasa yang bertujuan untuk
mendapatkan keuntungan.
3.
Pengertian Etika Bisnis
Secara sederhana yang dimaksud
dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang
mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan,
industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita
menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak
tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis juga merupakan studi yang
dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada
standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku
bisnis. Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu
diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern
untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada
orang-orang yang ada di dalam organisasi.
Etika bisnis lebih luas dari
ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi
dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan
bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan
hukum. Berikut ini beberapa pengertian
etika bisnis menurut para ahli :
v Zimmerer (1996:20),
etika bisnis adalah suatu kode etik perilaku pengusaha berdasarkan nilai –
nilai moral dan norma yang dijadikan tuntunan dalam membuat keputusan dan
memecahkan persoalan.
v Ronald J. Ebert dan
Ricky M. Griffin (2000:80), etika bisnis adalah istilah yang sering digunakan untuk
menunjukkan perilaku dari etika seseorang manajer atau karyawan suatu
organisasi.
v K. Bertens, Pengantar Etika Bisnis,
(Yogjakarta: Penerbit Kanisius, 2000, Hal. 5), Etika Bisnis adalah pemikiran refleksi kritis
tentang moralitas dalam kegiatan ekonomi dan bisnis
v Velasquez,
2005, Etika Bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang
benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana
diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis
v Hill dan Jones, 1998, Etika bisnis merupakan suatu ajaran
untuk membedakan antara salah dan benar guna memberikan pembekalan kepada
setiap pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan
strategis yang terkait dengan masalah
moral yang kompleks.
v Steade et al
(1984: 701) dalam bukunya ”Business, Its Natura and Environment An
Introduction”).Etika bisnis adalah standar etika yang berkaitan dengan tujuan dan cara membuat keputusan bisnis.
v Business &
Society - Ethics and Stakeholder Management, Caroll&Buchholtz, Etika bisnis adalah cara-cara untuk
melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan
individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat
v Von der
Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Journal (1988),
memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis,
yaitu :
1) Utilitarian
Approach: setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu,
dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat
sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan
dengan biaya serendah-rendahnya.
2) Individual
Rights Approach: setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki
hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut
harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan
hak orang lain.
3) Justice
Approach: para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil
dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun
secara kelompok.
Beberapa
hal yang mendasari perlunya etika dalam kegiatan bisnis:
1)
Selain mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan
keuntungan, bisnis juga mempertaruhkan nama, harga diri, bahkan nasib manusia
yang terlibat di dalamnya.
2)
Bisnis adalah bagian penting dalam masyarakat
3)
Bisnis juga membutuhkan etika yang setidaknya mampu
memberikan pedoman bagi pihak – pihak yang melakukannya.
Dalam
menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain
adalah:
1)
Pengendalian diri
2)
Pengembangan tanggung jawab social
(social responsibility)
3)
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah
untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4)
Menciptakan persaingan yang sehat
5)
Menerapkan konsep “pembangunan
berkelanjutan”
6)
Menghindari sifat 5K (Katabelece,
Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7)
Mampu menyatakan yang benar itu benar
8)
Menumbuhkan sikap saling percaya antara
golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
9)
Konsekuen dan konsisten dengan aturan
main yang telah disepakati bersama
10)
Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa
memiliki terhadap apa yang telah disepakati
11)
Perlu adanya sebagian etika bisnis yang
dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
4.
Perkembangan
Etika Bisnis
Berikut perkembangan etika bisnis
menurut Bertens (2000):
1.
Situasi Dahulu
Pada
awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain
menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara
dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2.
Masa Peralihan: tahun 1960-an
Ditandai
pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi
mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan).
Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu
dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and
Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social
responsibility.
3.
Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an
Sejumlah
filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis
dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang
sedang meliputi dunia bisnis di AS.
4.
Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun
1980-an
Di
Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun
kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta
sekolah bisnis yang disebutEuropean Business Ethics Network (EBEN).
5.
Etika Bisnis menjadi Fenomena Global:
tahun 1990-an
Tidak
terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh
dunia.Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics
(ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di
5.
Prinsip-prinsip Etika Bisnis
Adapun prinsip-prinsip etika bisnis yaitu sebagai
berikut :
1.
Prinsip otonomi
Prinsip
otonomi memandang bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan
bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya.
Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan
misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan
dan komunitasnya.
2.
Kesatuan (Unity)
Adalah
kesatuan sebagaimana terefleksikan dalam konsep yang memadukan keseluruhan
aspek aspek kehidupan, baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial menjadi
keseluruhan yang homogen,serta mementingkan konsep konsistensi dan keteraturan
yang menyeluruh.
3.
Kehendak Bebas (Free Will)
Kebebasan
merupakan bagian penting dalam nilai etika bisnis,tetapi kebebasan itu tidak
merugikan kepentingan kolektif.Kepentingan individu dibuka lebar.Tidak adanya
batasan pendapatan bagi seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya dan
bekerja dengan segala potensi yang dimilikinya.
4. Kebenaran (kebajikan dan kejujuran)
Kebenaran dalam konteks ini selain
mengandung makna kebenaran lawan dari kesalahan, mengandung pula dua unsur
yaitu kebajikan dan kejujuran.Dalam konteks bisnis kebenaran dimaksudkan
sebagia niat,sikap dan perilaku benar yang meliputi proses akad (transaksi)
proses mencari atau memperoleh komoditas pengembangan maupun dalam proses upaya
meraih atau menetapkan keuntungan. Dengan prinsip kebenaran ini maka etika
bisnis sangat menjaga dan berlaku preventif terhadap kemungkinan adanya
kerugian salah satu pihak yang melakukan transaksi ,kerjasama atau perjanjian
dalam bisnis.
5.
Prinsip
keadilan / Keseimbangan (Equilibrium)
Perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan
sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai kontribusinya,
pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain.
6.
Prinsip hormat
pada diri sendiri
Perlunya menjaga citra baik perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran,
tidak berniat jahat dan prinsip keadilan.
7.
Tanggung jawab (Responsibility)
Kebebasan
tanpa batas adalah suatu hal yang mustahil dilakukan oleh manusia karena tidak
menuntut adanya pertanggungjawaban dan akuntabilitas. untuk memenuhi tuntunan
keadilan dan kesatuan, manusia perlu mempertanggungjawabkan tindakannya. secara
logis prinsip ini berhubungan erat dengan kehendak bebas. Ia menetapkan batasan
mengenai apa yang bebas dilakukan oleh manusia dengan bertanggungjawab atas
semua yang dilakukannya.
6.
Tujuan Etika Bisnis
6.1.Tujuan Etika Bisnis
Tujuan etika
bisnis adalah menggugah kesadaran moral dan memberikan batasan-batasan para
pelaku bisnis untuk menjalankan good business dan tidak melakukan monkey
business atau dirty business yang bisa merugikan banyak pihak yang terkait
dalam bisnis tersebut.
Etika bisnis
mengajak para pelaku bisnis mewujudkan citra dan manajemen bisnis yang baik
(etis) agar bisnis itu pantas dimasuki oleh semua orang yang mempercayai adanya
dimensi etis dalam dunia bisnis. Hal ini sekaligus menghalau citra buruk dunia
bisnis sebagai kegiatan yang kotor, licik, dan tipu muslihat. Kegiatan bisnis
mempunyai implikasi etis, dan oleh karenanya membawa serta tanggungjawab etis
bagi pelakunya
Etika Bisnis
adalah seni dan disiplin dalam menerapkan prinsip-prinsip etika untuk mengkaji
dan memecahkan masalah-masalah moral yang kompleks.
Etika bisnis
merupakan etika khusus (terapan) yang pada awalnya berkembang di Amerika
Serikat. Sebagai cabang filsafat terapan, etika bisnis menyoroti segi-segi
moral perilaku manusia dan peraturan-peraturan yang mempunyai profesi di bidang
bisnis dan manajemen. Oleh karena itu, etika bisnis dapat dilihat sebagai usaha
untuk merumuskan dan menerapkan prinsip-prinsip etika dibidang hubungan ekonomi
antar manusia. Secara terperinci, Richard T.de George menyebut bahwa etika
bisnis menyangkut empat kegiatan sebagai berikut:
a) Penerapan
prinsip-prinsip umum dalam praktik bisnis. Berdasarkan prinsi-prinsip etika
bisnis itu kita dapat menyoroti dan menilai apakah suatu keputusan atau
tindakan yang diambil dalam dunia bisnis secara moral dapat dibenarkan atau
tidak. Dengan demikian etik bisnis membantu pra pelaku bisnis untuk mencari
cara guna mencegah tindakan yang dinilai tidak etis.
b) Etika bisnis
tidak hanya menyangkut penerapan prinsip-prinsip etika pada dunia bisnis, tetapi
juga metematika. Dalam hubungan ini, etika bisnis mengkaji apakah perilaku yang
dinilai etis pada individu juga dapat berlaku pada organisasi atau perusahaan
bisnis. Selanjutnya etika bisnis menyoroti apakah perusahaan mempunyai tanggung
jawab sosial atau tidak.
c) Bidang
telaah etika bisnis menyangkut pandangan – pandangan mengenai bisnis. Dalam hal
ini, etika bisnis mengkaji moralitas sistem ekonomi pada umumnya dan sistem
ekonomi publik pada khususnya, misalnya masalah keadilan sosial, hak milik, dan
persaingan.
d) Etika bisnis
juga menyentuh bidang yang sangat makro, seperti operasi perusahaan
multinasional, jaringan konglomerat internasional, dan lain- lain.
6.2.Kendala-kendala Dalam Pencapaian Tujuan Etika Bisnis
Pencapaian tujuan etika bisnis di Indonesia masih berhadapan dengan beberapa masalah dan kendala. Keraf(1993:81-83) menyebut beberapa kendala tersebut yaitu:
1. Standar moral para pelaku bisnis pada umumnya masih lemah.
Banyak di antara pelaku bisnis yang lebih suka menempuh jalan pintas, bahkan menghalalkan segala cara untuk memperoleh keuntungan dengan mengabaikan etika bisnis, seperti memalsukan campuran, timbangan, ukuran, menjual barang yang kadaluwarsa, dan memanipulasi laporan keuangan.
2. Banyak
perusahaan yang mengalami konflik kepentingan.
Konflik
kepentingan ini muncul karena adanya ketidaksesuaian antara nilai pribadi yang
dianutnya atau antara peraturan yang berlaku dengan tujuan yang hendak
dicapainya, atau konflik antara nilai pribadi yang dianutnya dengan praktik
bisnis yang dilakukan oleh sebagian besar perusahaan lainnya, atau antara
kepentingan perusahaan dengan kepentingan masyarakat. Orang-orang yang kurang
teguh standar moralnya bisa jadi akan gagal karena mereka mengejar tujuan
dengan mengabaikan peraturan.
3. Situasi
politik dan ekonomi yang belum stabil.
Hal ini
diperkeruh oleh banyaknya sandiwara politik yang dimainkan oleh para elit
politik, yang di satu sisi membingungkan masyarakat luas dan di sisi lainnya
memberi kesempatan bagi pihak yang mencari dukungan elit politik guna
keberhasilan usaha bisnisnya. Situasi ekonomi yang buruk tidak jarang
menimbulkan spekulasi untuk memanfaatkan peluang guna memperoleh keuntungan
tanpa menghiraukan akibatnya.
4. Lemahnya
penegakan hukum.
Banyak orang
yang sudah divonis bersalah di pengadilan bisa bebas berkeliaran dan tetap
memangku jabatannya di pemerintahan. Kondisi ini mempersulit upaya untuk
memotivasi pelaku bisnis menegakkan norma-norma etika.
5. Belum
ada organisasi profesi bisnis dan manajemen untuk menegakkan kode etik bisnis
dan manajemen.
Organisasi
seperti KADIN beserta asosiasi perusahaan di bawahnya belum secara khusus
menangani penyusunan dan penegakkan kode etik bisnis dan manajemen.
7.
Peran Etika Bisnis
Adapun etika bisnis perusahaan memiliki peran yang
sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki
daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai
(value-creation) yang tinggi, dimana diperlukan suatu landasan yang kokoh untuk
mencapai itu semua. Dan biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi
yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang
handal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Menurut Richard De George, bila
perusahaan ingin sukses/berhasil memerlukan 3 hal pokok yaitu :
a)
Memiliki produk yang baik
b)
Memiliki managemen yang baik
c)
Memiliki Etika
Tiga aspek
pokok dari bisnis yaitu : dari sudut pandang ekonomi, hukum dan etika.
1)
Sudut pandang ekonomis.
Bisnis
adalah kegiatan ekonomis. Yang terjadi disini adalah adanya interaksi antara
produsen/perusahaan dengan pekerja, produsen dengan konsumen, produsen dengan
produsen dalam sebuah organisasi. Kegiatan antar manusia ini adalah bertujuan
untuk mencari untung oleh karena itu menjadi kegiatan ekonomis. Pencarian
keuntungan dalam bisnis tidak bersifat sepihak, tetapi dilakukan melalui
interaksi yang melibatkan berbagai pihak. Dari sudut pandang ekonomis, good
business adalah bisnis yang bukan saja menguntungkan, tetapi juga bisnis yang
berkualitas etis.
2)
Sudut pandang etika
Dalam
bisnis, berorientasi pada profit, adalah sangat wajar, akan tetapi jangan
keuntungan yang diperoleh tersebut justru merugikan pihak lain. Tidak semua
yang bisa kita lakukan boleh1 dilakukan juga. Kita harus menghormati
kepentingan dan hak orang lain. Pantas diperhatikan, bahwa dengan itu kita
sendiri tidak dirugikan, karena menghormati kepentingan dan hak orang lain itu
juga perlu dilakukan demi kepentingan bisnis kita sendiri.
3)
Sudut pandang Hukum
Bisa
dipastikan bahwa kegiatan bisnis juga terikat dengan “Hukum” Hukum Dagang atau
Hukum Bisnis, yang merupakan cabang penting dari ilmu hukum modern. Dan dalam
praktek hukum banyak masalah timbul dalam hubungan bisnis, pada taraf nasional
maupun international. Seperti etika, hukum juga merupakan sudut pandang
normatif, karena menetapkan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh
dilakukan. Dari segi norma, hukum lebih jelas dan pasti daripada etika, karena
peraturan hukum dituliskan hitam atas putih dan ada sanksi tertentu bila
terjadi pelanggaran. Bahkan pada zaman kekaisaran Roma, ada pepatah terkenal :
“Quid leges sine moribus” yang artinya : “apa artinya undang-undang kalau tidak
disertai moralitas “.
8.
Fungsi
Etika Bisnis Terhadap Perusahaan
Setelah
mengetahui betapa pentingnya etika yang harus diterapkan pada perusahaan
bisnis, tentunya etika memiliki fungsi yang sangat berpengaruh terhadap
kemajuan perusahaan itu sendiri. Permasalahan etika bisnis yang terjadi di
perusahaan bervariasi antara fungsi perusahaan yang satu dan fungsi perusahaan
lainnya. Hal ini terjadi karena operasi perusahaan sangat terspesialisasi dalam
berbagai bidang profesi, sehingga setiap fungsi perusahaan cenderung memiliki
masalah etika tersendiri. Berikut ini akan dibahas berbagai permasalahan etika
bisnis yang terjadi di beberapa bidang fungsi perusahaan, yaitu: etika bisnis
di bidang akuntansi (accounting ethics), keuangan (finance ethics), produksi
dan pemasaran (production and marketing ethics), sumber daya manusia (human
resources ethics), dan teknologi informasi
(information technology ethics) yang dapat dijelaskan sebagai berikut :
a)
Etika bisnis di Bidang Akuntansi
(Accounting Ethics)
Fungsi
akuntansi merupakan komponen yang sangat penting bagi perusahaan. Dengan demikian
kejujuran, integritas, dan akurasi dalam melakukan kegiatan akuntansi merupakan
syarat mutlak yang harus diterapkan oleh fungsi akuntansi. Salah satu praktik
akuntansi yang dianggap tidak etis misalnya penyusunan laporan keuangan yang
berbeda untuk berbagai pihak yang berbeda dengan tujuan memperoleh keuntungan
dari penyusunan laporan keuangan seperti itu. Dalam realita kegiatan bisnis
sering kali ditemukan perusahaan yang menyusun laporan keuangan yang berbeda
untuk pihak-pihak yang berbeda. Ada laporan keuangan internal perusahaan,
laporan keuangan untuk bank, dan laporan keuangan untuk kantor pajak. Dengan
melakukan praktik ini, bagian akuntansi perusahaan secara sengaja memanipulasi
data dengan tujuan memperoleh keuntungan dari penyusunan laporan palsu
tersebut.
b)
Etika bisnis di Bidang Keuangan
(Financial Ethics)
Skandal
keuangan yang berasal dari pelaksanaan fungsi keuangan yang dijalankan secara
tidak etis telah menimbulkan berbagai kerugian bagi para investor. Pelanggaran
etika bisnis dalam bidang keuangan dapat terjadi misalnya melalui praktik
window dressing terhadap laporan keuangan perusahaan yang akan mengajukan
pinjaman ke bank. Melalui praktik ini seolah-olah perusahaan memiliki
rasio-rasio keuangan yang sehat sehingga layak untuk mendapatkan kredit.
Padahal sebenarnya kondisi keuangan keuangan perusahaan tidak sesehat seperti
yang dilaporkan dalam laporan keuangan yang telah dipercantik. Contoh lain
pelanggaran etika keuangan misalnya melalui penggelembungan nilai agunan
perusahaan, sehingga perusahaan dapat memperoleh kredit melebihi nilai agunan
kredit yang sesungguhnya.
c)
Etika bisnis di Bidang Produksi dan
Pemasaran (Production and Marketing Ethics)
Hubungan
yang dilakukan perusahaan dengan para pelanggannya dapat menimbulkan berbagai
permasalahan etika bisnis di bidang produksi dan pemasaran. Untuk melindungi
konsumen dari perlakuan yang tidak etis yang mungkin dilakukan oleh perusahaan,
pemerintah Indonesia telah memberlakukan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999
tentang Perlindungan Konsumen. Undang-undang ini dijelaskan berbagai perbuatan
yang dilarang dilakukan oleh pelaku usaha. Antara lain, pelaku usaha dilarang
memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang:
(1) tidak
memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyarakatkan dan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
(2) tidak
sesuai dengan berat bersih, isi bersih atau netto, dan jumlah dalam hitungan
sebagaimana yang dinyatakan dalam label atau etiket barang tersebut.
(3) tidak
sesuai dengan ukuran, takaran, timbangan, dan jumlah hitungan menurut ukuran
yang sebenarnya.
(4) tidak
sesuai dengan kondisi, jaminan, keistimewaan, atau kemanjuran sebagaimana
dinyatakan dalam label, etiket, atau keterangan barang dan/atau jasa tersebut.
d)
Etika Bisnis di Bidang Teknologi
Informasi (Information Technology Ethics)
Salah satu area yang memiliki pertumbuhan masalah etika bisnis paling besar di era 1990-an sampai awal tahun 2000 adalah bidang teknologi informasi. Hal-hal yang dapat memunculkan permasalahan etika dalam bidang ini meliputi: serangan terhadap wilayah privasi seseorang, pengumpulan, penyimpanan, dan akses terhadap informasi usaha terutama melalui transaksi e-commerce, perlindungan hak cipta yang menyangkut pembuatan software, musik, dan hak kekayaan intelektual.
Salah satu area yang memiliki pertumbuhan masalah etika bisnis paling besar di era 1990-an sampai awal tahun 2000 adalah bidang teknologi informasi. Hal-hal yang dapat memunculkan permasalahan etika dalam bidang ini meliputi: serangan terhadap wilayah privasi seseorang, pengumpulan, penyimpanan, dan akses terhadap informasi usaha terutama melalui transaksi e-commerce, perlindungan hak cipta yang menyangkut pembuatan software, musik, dan hak kekayaan intelektual.
9.
Faktor-Faktor Pebisnis Melakukan Pelanggaran Etika
Bisnis
Pelanggaran-pelanggaran yang
dilakukan pebisnis dilatarbelakangi oleh berbagai hal. Salah satu hal tersebut
adalah untuk mencapai keuntungan yang sebanyak-banyaknya, tanpa memikirkan
dampak buruk yang terjadi selanjutnya.
Faktor lain
yang membuat pebisnis melakukan pelanggaran antara lain:
a)
Banyaknya kompetitor baru dengan produk mereka yang
lebih menarik
b)
Mengejar Keuntungan dan Kepentingan
Pribadi (Personal Gain and Selfish Interest)
c)
Ingin menambah mangsa pasar
d)
Ingin menguasai pasar.
e)
Pertentangan antara Nilai-Nilai
Perusahaan dengan Perorangan (Business Goals versus Personal Values)
Dari factor-faktor tersebut, faktor pertama adalah faktor yang memiliki
pengaruh paling kuat. Untuk mempertahankan produk perusahaan tetap menjadi yang
utama, dibuatlah iklan dengan sindiran-sindiran pada produk lain. Iklan dibuat
hanya untuk mengunggulkann produk sendiri, tanpa ada keunggulan dari produk
tersebut. Iklan hanya bertujuan untuk menjelek-jelekkan produk iklan lain.
10. Cara Mengatasi Perusahaan Yang
Tidak Menerapkan Etika didalam Bisnisnya
Dalam etika
bisnis apabila perilaku mencegah pihak lain menderita kerugian dipandang
sebagai perilaku yang etis, maka perusahaan yang menarik kembali produknya yang
memiliki cacat produksi dan dapat membahayakan keselamatan konsumen, dapat
dipandang sebagai perusahaan yang melakukan perilaku etis dan bermoral.
Pada dasarnya kegiatan bisnis tidaklah hanya bertujun untuk memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya dengan menghalalkan segala cara melainkan perlu adanya perilaku etis yang diterapkan oleh semua perusahaan. Etika yang diterapkan oleh sebuah perusahaan bukanlah salah satu penghambat perusahaan untuk dapat berkompetisi dengan para pesaingnya melainkan untuk dipandang oleh masyarakat bahwa perusahaan yang menerapkan etika didalam perusahaan bisnis adalah sebagai perusahaan yang memiliki perilaku etis dan bermoral. Setidaknya terdapat tujuh alasan yang mendorong perusahaan untuk menjalankan bisnisnya secara etis yang akan dirangkum sebagai berikut:
Pada dasarnya kegiatan bisnis tidaklah hanya bertujun untuk memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya dengan menghalalkan segala cara melainkan perlu adanya perilaku etis yang diterapkan oleh semua perusahaan. Etika yang diterapkan oleh sebuah perusahaan bukanlah salah satu penghambat perusahaan untuk dapat berkompetisi dengan para pesaingnya melainkan untuk dipandang oleh masyarakat bahwa perusahaan yang menerapkan etika didalam perusahaan bisnis adalah sebagai perusahaan yang memiliki perilaku etis dan bermoral. Setidaknya terdapat tujuh alasan yang mendorong perusahaan untuk menjalankan bisnisnya secara etis yang akan dirangkum sebagai berikut:
1)
Meningkatnya harapan publik agar
perusahaan menjalankan bisnisnya secara etis. Perusahaan yang tidak berhasil
dalam menjalankan bisnisnya secara etis akan mengalami sorotan, kritik, bahkan
hukuman. Sebagai contoh, Kongres Amerika Serikat memberlakukan Public Company
Accounting Reform and Investor Protection Act, atau yang dikenal dengan
Sarbane-Oxley (Baron, 2006), setelah Kongres menemukan berbagai kelemahan tata
kelola perusahaan yang terjadi di Enron dan Worldcom. Manipulasi keuangan yang
dilakukan oleh Enron, tidak terlepas dari peran oknum-oknum Arthur Andersen
yang bersama-sama dengan CEO Perusahaan Enron secara sengaja menyembunyikan
fakta-fakta keuangan. Belajar dari kasus ini, kongres menerapkan Sarbanes Oxley
Act di mana undang-undang baru ini menutupi berbagai celah hukum, misalnya
dengan melarang akuntan publik yang sedang mengaudit perusahaan melaksanakan
kegiatan konsultasi bagi perusahaan yang sama. Undang-undang juga menetapkan
berdirinya sebuah lembaga independen yang diberi nama Public Company Accounting
Oversight Board yang mengawasi kegiatan yang dilakukan oleh
perusahaan-perusahaan akuntan.
2)
Penerapan etika bisnis mencegah agar
perusahaan tidak melakukan berbagai tindakan yang membahayakan stakeholders
lainnya. Sebagai contoh, Pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah
secara tidak profesional yang dilakukan oleh PD Kebersihan Kota Bandung di
wilayah Leuwi Gajah Kabupaten Bandung telah mengakibatkan bencana longsornya
sampah dengan volume sekitar 20juta meter kubik yang menimpa perumahan penduduk
di sekitarnya sehingga 112 orang meninggal dunia dan kerugian material
masyarakat sekitar tempat pembuangan sampah diperkirakan mencapai ratusan juta
rupiah.
3)
Penerapan etika bisnis di perusahaan
dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Sebagai contoh, sebuah studi yang
dilakukan DePaul University menunjukkan bahwa “terdapat hubungan statistik yang
signifikan antara pengendalian perusahaan yang menekankan pada penerapan etika
dan perilaku bertanggung jawab di satu sisi dengan kinerja keuangan yang baik
di sisi lain”. Dalam kasus lain, penerapan etika bisnis di perusahaan terhadap
para manajer dan karyawan perusahaan berupa larangan minum alkohol bagi para
pegawai, telah menurunkan biaya kesehatan dan meningkatkan produktivitas kerja.
4)
Penerapan etika bisnis seperti
kejujuran, menepati janji, dan menolak suap dapat meningkatkan kualitas
hubungan bisnis di antara dua pihak yang melakukan hubungan bisnis. Hal ini
disebabkan oleh meningkatnya kepercayaan di antara pihak-pihak yang terlibat
hubungan bisnis terhadap pihak lainnya. Sebaliknya apabila salah satu pihak
tidak dapat dipercaya, maka pihak yang tidak dapat dipercaya ini akan diabaikan
oleh mitra bisnisnya bahkan oleh komunitas bisnis secara umum.
5)
Penerapan etika bisnis agar perusahaan
terhindar dari penyalahgunaan yang dilakukan karyawan maupun kompetitor yang
bertindak tidak etis. Sebagai contoh, kejahatan pencurian uang perusahaan yang
dilakukan pemilik dan pimpinan perusahaan merupakan faktor penyebab utama
kebangkrutan perusahaan dibanding faktor-faktor lainnya. Demikian pula kegiatan
damping yang dilakukan pesaing luar negeri merupakan perilaku tidak etis yang
dapat merugikan perusahaan domestik.
6)
Penerapan etika bisnis perusahaan secara
baik di dalam suatu perusahaan dapat menghindarkan terjadinya pelanggaran
hak-hak pekerja oleh pemberi kerja. Contohnya, perusahaan dianggap bertindak
tidak etis apabila di dalam perusahaan terjadi diskriminasi besaran gaji yang
diakibatkan oleh diskriminasi rasial. Perusahaan juga dianggap berlaku tidak
etis apabila perusahaan tidak memberikan kesempatan kemajuan karier yang sama
kepada tenaga kerja yang ada di perusahaan hanya karena terdapat perbedaan ras
antara pekerja yang satu dengan pekerja lainnya.
7)
Perusahaan perlu menerapkan etika bisnis
dalam menjalankan usahanya, untuk mencegah agar perusahaan (yang diwakili para
pimpinannya) tidak memperoleh sanksi hukum karena telah menjalankan bisnis
secara tidak etis.
Beberapa alasan diatas dapat mewakilkan banyak perusahaan yang masih menerapkan etika didalam perusahaan bisnisnya karena selain menjadikan perusahaan tersebut menjadi perusahaan yang etis dan bermoral alasan lainnya adalah agar perusahaan tidak menelan kerugian dan mendapatkan pelanggaran-pelanggaran karena tidak menjalankan bisnis secara etis dan melanggar hak-hak pekerja oleh pemberi pekerja. Sehingga alasan-alasan tersebut dapat memberikan informasi yang bermanfaat kepada perusahaan-perusahaan bisnis lainnya yang belum menerapkan etika didalam perusahaan bisnisnya.
Beberapa alasan diatas dapat mewakilkan banyak perusahaan yang masih menerapkan etika didalam perusahaan bisnisnya karena selain menjadikan perusahaan tersebut menjadi perusahaan yang etis dan bermoral alasan lainnya adalah agar perusahaan tidak menelan kerugian dan mendapatkan pelanggaran-pelanggaran karena tidak menjalankan bisnis secara etis dan melanggar hak-hak pekerja oleh pemberi pekerja. Sehingga alasan-alasan tersebut dapat memberikan informasi yang bermanfaat kepada perusahaan-perusahaan bisnis lainnya yang belum menerapkan etika didalam perusahaan bisnisnya.
11. Sanksi Pelanggaran Yang Akan
Diterima Jika Perusahaan Tidak Menerapkan Etika Didalam Bisnisnya
Pelanggaran
etika bisa terjadi di mana saja, termasuk dalam dunia bisnis. Untuk meraih
keuntungan, yang sebagaimana terdapat dalam Pasal 22 yang berbunyi “Pelaku
usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur dan atau
menentukan pemenang tender sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan
usaha tidak sehat”. Pasal ini menjelaskan tentang Tender adalah tawaran
mengajukan harga untuk memborong suatu pekerjaan, untuk mengadakan
barang-barang, atau untuk menyediakan jasa. Dan unsur dari bersekongkol itu
sendiri adalah kerjasama antara dua pihak atau lebih, secara terang-terangan
maupun diam-diam melakukan tindakan penyesuaian dokumen dengan peserta lainnya,
membandingkan dokumen tender sebelum penyerahan, menciptakan persaingan semu,
menyetujui dan atau memfasilitasi terjadinya persekongkolan, tidak menolak
melakukan suatu tindakan meskipun mengetahui atau sepatutnya mengetahui bahwa
tindakan tersebut dilakukan untuk mengatur dalam rangka memenangkan peserta
tender tertentu, pemberian kesempatan eksklusif oleh penyelenggara tender atau
pihak terkait secara langsung maupun tidak langsung kepada pelaku usaha yang
mengikuti tender, dengan cara melawan hukum. Hal diatas adalah pelanggaran yang
akan diterima kepada perusahaan yang tidak menerapkan etika didalam bisnisnya
karena memiliki unsur kecurangan. Hal lain yang menjadikan pelanggaran terhadap
perusahaan yang tidak menerapkan etika didalam bisnisnya adalah pegawai
perusahaan yang melakukan pelanggaran Pedoman Etika Bisnis dan Etika Kerja (Code
of Conduct) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengenaan sanksi atas
bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh Komisaris dan Direksi, berpedoman
pada anggaran dasar perusahaan dan keputusan RUPS. Sedangkan pengenaan sanksi
terhadap pegawai perusahaan dilakukan sesuai dengan kesepakatan dalam Peraturan
Disiplin Pegawai (PDP) maupun aturan kepegawaian yang berlaku. Pelaporan adanya
dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai tanpa disertai dengan
bukti-bukti pelanggaran dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang
berlaku. Dari contoh pelanggaran diatas
kita dapat mengambil kesimpulan bahwa yang menjadikan perusahaan untuk
menerapkan etika di dalam bisnisnya bukanlah dari perusahaan itu sendiri
melainkan adanya kejujuran dari para pegawai yang bekerja di perusahaan
tersebut sehingga dapat menciptakan suasana kerja yang damai serta menjadikan
perusahaan tersebut menjadi perusahaan yang menerapkan etika didalam bisnisnya.
12. Etika Bisnis
di Indonesia
Di Indonesia, etika bisnis merupakan sesuatu yang lama
tetapi sekaligus baru. Sebagai sesuatu yang bukan baru, etika bisnis eksis
bersamaan dengan hadirnya bisnis dalam masyarakat Indonesia, artinya usia etika
bisnis sama dengan usia bisnis yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia.
Dalam memproduksi sesuatu kemudian
memasarkannya, masyarakat Indonesia tempo dulu juga telah berpatok pada
pertimbangan-pertimbangan untung dan rugi. Namun dengan ciri khas masyarakat
Indonesia yang cinta damai, maka masyarakat Indonesia termotivasi untuk
menghindari konflik-konflik kepentingan termasuk dalam dunia bisnis.
Secara normatif, etika bisnis di Indonesia baru mulai
diberi tempat khusus semenjak diberlakukannya UUD 1945, khususnya pasal 33.
Satu hal yang relevan dari pasal 33 UUD 45 ini adalah pesan moral dan amanat
etis bahwa pembangunan ekonomi negara RI semata-mata demi kesejahteraan seluruh
rakyat Indonesia yang merupakan subyek atau pemilik negeri ini. Jadi
pembangunan ekonomi Indonesia sama sekali tidak diperuntukkan bagi segelintir
orang untuk memperkaya diri atau untuk kelompok orang tertentu saja yang
kebetulan tengah berposisi strategis melainkan demi seluruh rakyat Indonesia.
Dua hal penting yang menjadi hambatan bagi perkembangan etika bisnis di
Indonesia adalah budaya masyarakat Indonesia dan kondisi sosial-politik di
Indonesia.
Contoh Kasus
Etika Bisnis di Bidang Peternakan
Usaha peternakan ayam negeri atau broiler mempunyai prospek yang baik untuk
dikembangkan karena tingginya permintaan masyarakat akan daging. Usaha
peternakan ayam ini juga memberikan keuntungan yang tinggi dan bisa menjadi
sumber pendapatan bagi peternak ayam broiler tersebut. Akan tetapi, peternak
dalam menjalankan usahanya masih mengabaikan prinsip-prinsip etika bisnis.
Akhir-akhir ini usaha peternakan ayam dituding sebagai usaha yang ikut
mencemari lingkungan. banyaknya peternakan ayam yang berada di lingkungan
masyarakat dirasakan mulai mengganggu oleh warga terutama peternakan ayam yang
lokasinya dekat dengan pemukiman penduduk. Masyarakat banyak mengeluhkan dampak
buruk dari kegiatan usaha peternakan ayam karena masih banyak peternak yang
mengabaikan penanganan limbah dari usahanya.
Limbah peternakan yang berupa feses (kotoran ayam), dan sisa pakan serta
air dari pembersihan ternak dan kandang menimbulkan pencemaran lingkungan
masyarakat di sekitar lokasi peternakan tersebut. Selain itu timbulnya banyak
lalat yang dikarenakan kurang bersih dan dirawatnya kandang, masyarakat takut
lalat tersebut nantinya membawa penyakit. Dan satu lagi dari peternakan ayam
negeri masyarakat mengkhawatirkan virus flu burung Avian Infuenza (H5N1) yang
pada saat tahun 2008 lagi sedang gempar-gemparnya. Oleh karena itu, peternak
ayam negeri atau broiler harus memiliki etika bisnis yang baik bukan hanya
mencari keuntungan semata namun juga harus menciptakan lingkungan yang sehat di
sekitar peternakan.
Dengan cara pengelolaan limbah yang baik misalkan dijadikan pupuk untuk
tanaman atau untuk pakan ikan lele, menjaga kebersihan lingkungan dengan
melakukan penyemprotan kandang disinfetan secara berkala agar tidak timbul
banyak lalat & penyakit.
Dari contoh kasus diatas, maka dapat ditarik kesimpulan, jika saja
peternakan tersebut menerapkan etika bisnis dengan baik, maka akan mendatangkan
manfaat dari penerapan etika bisnis :
1)
Perusahaan mendapatkan kepercayaan dari konsumen.
2)
Perusahaan yang jujur akan menciptakan konsumen yang
loyal. Bahkan konsumen akan merekomendasikan kepada orang lain untuk
menggunakan produk tersebut.
3)
Citra perusahaan di mata konsumen baik.
4)
Dengan citra yang baik maka perusahaan akan lebih
dikenal oleh masyarakat dan produknya pun dapat mengalami peningkatan
penjualan.
5)
Meningkatkan motivasi pekerja.
6)
Karyawan akan bekerja dengan giat apabila perusahaan
tersebut memiliki citra yang baik dimata perusahaan.
7)
Keuntungan perusahaan dapat di peroleh.
BAB III
A.
Kesimpulan
Di dalam persaingan dunia usaha yang sangat ketat ini, etika bisnis
merupakan sebuah harga mati, yang tidak dapat ditawar lagi. Dalam zaman
keterbukaan dan luasnya informasi saat ini, baik-buruknya sebuah
dunia usaha dapat tersebar dengan cepat dan luas. Memposisikan karyawan,
konsumen, pemasok, pemodal dan masyarakat umum secara etis dan jujur adalah
satu-satunya cara supaya dapat bertahan di dalam dunia bisnis saat ini.
Ketatnya persaingan bisnis menyebabkan beberapa pelaku bisnisnya kurang
memperhatikan etika dalam bisnis.
Etika bisnis mempengaruhi tingkat kepercayaan atau trust dari
masing-masing elemen dalam lingkaran bisnis. Pemasok (supplier),perusahaan,
dan konsumen, adalah elemen yang saling mempengaruhi. Masing-masing elemen
tersebut harus menjaga etika, sehingga kepercayaan yang menjadi prinsip kerja
dapat terjaga dengan baik.
Etika berbisnis ini bisa dilakukan dalam segala aspek. Saling menjaga
kepercayaan dalam kerjasama akan berpengaruh besar terhadap reputasi perusahaan
tersebut, baik dalam lingkup mikro maupun makro. Tentunya ini tidak akan
memberikan keuntungan segera, namun ini adalah wujud investasi jangka panjang
bagi seluruh elemen dalam lingkaran bisnis. Oleh karena itu, etika dalam
berbisnis sangatlah penting.
B.
Saran
Perlu adanya sadar diri
didalam hati para pegawai didalam perusahaan yang ingin menerapkan etika
didalam bisnis agar tidak adanya kecurangan atau kebohongan yang terjadi pada
perusahaan itu nantinya dan perlu diterapkannya sanksi atau hukuman yang berat
apabila ada salah satu pegawai yang melanggarnya, sehingga etika di dalam
bisnis pun dapat berjalan dengan baik dan lancer di perusahaan tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim.
2013. Makalah Etika Bisnis. http://erikatzain. files.wordpress. com/ 2013/ 04
/makalah-etika-bisnis.pdf. diakses pada tanggal 26 November 2014.
Anonim.
2011. Makalah Etika Bisnis, http://antilicious.wordpress.com/
2011/11/24/ makalah-etika-bisnis/. Diakses pada tanggal 26 November 2014.
Anonim.
2013. Etika dalam Bisnis.http://rizkiafandi.blogspot.com/2013/10/etika-dalam-bisnis-tugas-1.html. diakses pada tanggal 26 November
2014.
Anonim.
2012. Tanggung Jawab Sosial. http://yohanesanez. wordpress.com /2012/10/
15/tanggung-jawab-sosial-tugas-2/. Diakses pada tanggal 26 November 2014.
Anonim.2012. Pelanggaran Etika
Bisnis. http://anikmugirahayu. blogspot.com
/2012/06/pelanggaran-etika-bisnis.html. diakses pada tanggal 26 November 2014.
Anonim.2011. Pandangan Etika Terhadap Praktek Bisnis.
http://henritapangestuti. blogspot.com/2011/12/pandangan-etika-terhadap-praktek
bisnis.html. diakses pada tanggal 26 November 2014.
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/01/peranan-etika-dalam-bisnis
http://arieedwi.blogspot.com/2012/05/etika-dalam-bisnis.html
http://ilerning.com/index.php?option=com_content&view=article&id=2729:etika-bisnis-berpengaruh-dalam-berwirausaha-edit-mar&catid=44:dasar-dasar-kewirausahaan&Itemid=69